Hati-Hati!!! Investasi Uang Kripto810 просмотров 26 мая 2021Поделиться0 Jasa Keuangan12,7 тыс. подписчиковSobat OJK, ada yang spesial di tayangan EduFin mulai hari ini. Sebelum membahas soal Waspada Uang Kripto, ada info menarik. EduFin lagi BAGI-BAGI HADIAH di setiap episode berupa saldo elektronik. Hadiah 10 Orang Pemenang @Rp100.000,- (Saldo Elektronik) Syarat dan Ketentuan : 1. Subscribe kanal youtube OJK TV: Jasa Keuangan 2. Bunyikan lonceng notifikasi kanal Youtube OJK TV: Jasa Keuangan 3. Ajak minimal 5 teman kamu untuk subscribe kanal Youtube OJK TV: Jasa Keuangan 4. Share episode EduFin (pilihannya bebas kok) ke akun Instagram/Twitter kamu lalu tag/mention @ojkindonesia 5. Like sebanyak-banyaknya pada unggahan di kanal Youtube OJK TV: Jasa Keuangan 6. Tulis komentar positif dan terbaik kamu di kolom komentar (unggahan manapun) dengan menyertakan hashtag # EduFin # EduFinOJK # OJKIndonesia # OJKTV 7. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat Gampang kan? Kalau udah, jangan lupa kirim bukti tangkapan layar semua syarat dan ketentuan di atas ke email edufin.ojktv@gmail.com paling lambat 7 Juni 2021 ya. Pemenang akan diumumkan 9 Juni 2021 di video Edufin terbaru. Nah, untuk episode kali ini Edufin membahas tentang investasi kripto yang semakin marak di masyarakat. Banyak orang tergiur dengan investasi ini, padahal Satgas Waspada Investigasi (SWI) menyatakan investasi aset kripto sangat berisiko. Sebenarnya apa sih mata uang kripto? Apakah investasi kripto ilegal? Sudah sejauh mana SWI bertindak untuk investasi ilegal kripto? Kenapa banyak masyarakat yang tergiur untuk investasi kripto? Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang investasi kripto, simak penjelasan lengkap Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing hingga tuntas di tayangan ini yuk! Selain itu, Sobat OJK bisa mengunjungi kanal OJK TV untuk melihat informasi lain seputar sektor jasa keuangan. Yuk subscribe, like, comment dan share Youtube: Jasa Keuangan https://www.youtube.com/OtoritasJasaKeuangan Kunjungi juga situs resmi Otoritas Jasa Keuangan: www.ojk.go.id Kita juga nggak bosen buat ingetin Sobat OJK kalau menemukan atau menerima tawaran investasi yang mencurigakan, kamu bisa melaporkannya ke Layanan Konsumen OJK 157 di: Telepon: 157 Whatsapp: 081157157157 (Hanya menerima chat saja) Email: konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id #OJKIndonesia #EdukasiFinansial #Kripto #EduFin #OJK157ещёсвернуть
Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-202506:03около 2 лет назад1К просмотров
Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Dinamika Global00:59около 2 месяцев назад218 просмотров
Setelah Terkoreksi Lebih dari 50%, Ini Tantangan Bangkitnya Aset Kripto03:29около 2 лет назад484 просмотров
Bursa MATA UANG kripto terbaik | video PELAJARAN tentang keuangan04:38около 2 лет назад52,9К просмотров
Coin Crypto Anti Boncos - 7 Coin Layak Di Investasi Jangka Panjang17:01около 2 лет назад450,5К просмотров
PENJELASAN CRYPTOCURRENCY DAN BITCOIN UNTUK PEMULA! BELAJAR DARI NOL SAMPAI PAHAM!18:10почти 2 года назад401,1К просмотров
Mengelola Demam Aset Kripto - Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto02:09:25почти 2 года назад6,1К просмотров
BI Larang Lembaga Keuangan Pakai Mata Uang Kripto untuk Alat Pembayaran01:21почти 2 года назад541 просмотров
BI: Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah, Lembaga Keuangan Dilarang Pakai!01:27почти 2 года назад399 просмотров
PODSKUY: GADING MARTEN BELAJAR INVESTASI MATA UANG KRIPTO DAN BISNIS BARENG ANINDITA HIDAYAT !!34:05почти 2 года назад149К просмотров
BEGINI CARANYA! STRATEGI TRADING KRIPTO PEMULA PAKAI APLIKASI PINTU #TRADINGKRIPTOPEMULA EPISODE 205:55почти 2 года назад12,8К просмотров
MUDAH BANGET! TRADING KRIPTO DARI 0 UNTUK PEMULA PAKAI APLIKASI PINTU #TRADINGKRIPTOPEMULA EPISODE 107:48почти 2 года назад76,6К просмотров
Panduan Investasi - Investasi Kripto, Jadi Pilihan Tepat Investasimu?14:59почти 2 года назад890 просмотров